Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Diduga Ada Tersangka Lain, Kejati Isyaratkan Buka Penyelidikan Baru Korupsi Lahan Bandara
  • Polhukam

Diduga Ada Tersangka Lain, Kejati Isyaratkan Buka Penyelidikan Baru Korupsi Lahan Bandara

Riky Hayon 31/01/2025
bpns_20170329_164942

Makasar jagamerahputih.com Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengisyaratkan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembebasan perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Jaksa membuka penyelidikan jilid III setelah menyeret sembilan orang tersangka.

“Tim terus akan bekerja. Setelah tahap dua kita akan segera masuk jilid ketiga. Kasus ini tidak akan berhenti sampai saat ini,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jan S Maringka

Menurut Jan S Maringka, penyelidikan baru ini dibuka sebab diduga masih ada pihak lain diduga terlibat dan bertanggungjawab dalam proyek pembebasan yang merugikan uang negara.

Apalagi total kerugian negara yang berhasil dipulihkan belum memenuhi secara keseluruan dari jumlah kerugian negara senilai Rp 317 miliar.

“Nanti kita lihat perkembangan dalam tahap penyelidikan jilid ketiga nanti, karena ini bukanlah yang terakhir. Tim akan terus bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku,” tuturnya.

Kejaksaan sejauh ini diketahui baru menetapkan tim panitia dan satuan tugas proyek pembebasan lahan Bandara Hasanuddin. Mereka Kepala BPN Kabupaten Maros, Andi Nuzulia, Hamka (Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah).

Kemudian Hartawan Tahir (Kasubsi Pendaftaran), Muhtar (Juru Ukur), dan Hijaz Zainuddin (Kasi Survey Pengukuran dan Penataan Kota).

Camat Mandai Maros, Machmud Osman, Kepala Desa Baji Mangai, Raba Nur; Kepala Dusun Bado bado, Rasyid dan seorang Kepala UPTD Maros, St Rabiah.(*)

(Sumber: Tribun Makassar, 30 Maret 2017)

Continue Reading

Previous: Perjelas Tindak Pidana Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa Lagi 4 Saksi
Next: Bupati Takalar Ditahan di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi

Related Stories

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025

Recent Posts

  • Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil
  • Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan
  • VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional
  • Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum
  • VIDEO : DPP Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan “Pentingnya Pelurusan Historiografi Kebangsaan Indonesia “

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000812922_11zon
  • Jaga Pangan

Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan

Riky Hayon 08/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.