Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Jan Maringka: Hingga 2024, Kemenlu RI Pulangkan WNI Bermasalah dari Kamboja
  • Polhukam

Jan Maringka: Hingga 2024, Kemenlu RI Pulangkan WNI Bermasalah dari Kamboja

Riky Hayon 08/02/2025 2 minutes read
Jan-Maringka

Sumber: Beritamanado.com, Jumat, 25 Oktober 2024

Jakarta, jagamerahputih.com–Hingga tahun 2024 ini Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan banyak warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja.

Hal itu juga diakui Jan Samuel Maringka (JSM) kepada BeritaManado.com, Jumat (25/10/2024).

Menurut Jan Samuel Maringka, ada beberapa penyebab sehingga warga negara Indonesia khususnya yang bekerja di Kamboja sudah dipulangkan, salah satunya karena berhasil diperdaya oknum tidak bertanggung jawab dengan iming-iming gaji besar.

Terkini, Jan Maringka mengungkapkan bahwa ada seorang warga Manado yang dilaporkan keluarga kepada layanan Bantuan Hukum (BaHu) Sahabat JSM.

Jan Maringka sendiri mengatakan bahwa pihaknya mendirikan layanan tersebut untuk membantu warga Sulut yang terkena mesalah dan membutuhkan pendampingan hukum.

“Laporan terkini yang telah kami terima yaitu adanya seorang warga Manado yang disekap oleh perusahaan tempat ia bekerja. Saat ini sedang dilakukan langkah-langkah sesuai produk hukum. Semoga saja upaya pemulangan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Jan Maringka juga menyarankan bagi warga Sulawesi Utara yang ingin bekerja di luar negeri agar memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebisa mungkin meningkatkan kompetensi diri agar bisa bersaing dalam dunia kerja di negeri sendiri. Bekerja di luar negeri punya resiko yang cukup besar, apalagi perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja itu liegal,” tandasnya.

DI lain sisi, pemerintah daerah baik tingkat Provinsi Sulawesi Utara maupun kabupaten/kota untuk memperhatikan hal tersebut.

“Membuka lapangan pekerjaan dengan mendorong berbagai sektor sepert pertanian dan UMKM adalah langkah bijak untuk meminimalsiir warga Indonesia beekrja di luar negeri. Di Indonesia termasuk Sulawesi Utara masih banyak peluang kerja dan usaha. Tinggal bagaimana nantinya terobosan pemerintah yang akan dilakukan,” tandasnya.

Namun demikian, Jan Maringka yang juga mantan Jaksa Agung Muda Intelijen ini mengatakan, khusus warga Sulut yang mengalami masalah saat beekrja di luar negeri, dapat meminta bantuan keluarga untuk menghubungi layanan Bantuan Hukum (BaHu) Sahabat JSM.

“Nanti tim yang ada akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, agar bisa segera kembali ke Sulawesi Utara. Semoga layanan Bantuan Hukum (BaHu) Sahabat JSM bisa bermanfaat bagi warga Sulut,” harap Maringka.(**)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Staff Ahli Jaksa Agung Bidang DATUN, DR Jan Samuel Maringka : Koperasi dan UKM Berperan dalam Perekonomian Nasional
Next: Jan S Maringka : Jaga Ketahanan Pangan, Jadikan Sulut Maju

Related Stories

1000063458
  • Polhukam

Jan Maringka Bertemu Utusan Presiden RI dalam Acara Silaturahmi Idul Fitri Lingkup Kejagung RI

Riky Hayon 22/03/2026
IMG-20260311-WA0031
  • Polhukam

Jan Maringka :  Kehadiran Satgas PKH untuk Bebaskan Kawasan JRBM dari Kegiatan Tambang Ilegal

Riky Hayon 11/03/2026
1001367663_11zon
  • Polhukam

Sebut Ada Kejanggalan dalam Tuntutan, Jan Maringka Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Pertamina

Riky Hayon 20/02/2026

Recent Posts

  • Jan Maringka Bertemu Utusan Presiden RI dalam Acara Silaturahmi Idul Fitri Lingkup Kejagung RI
  • Jan Maringka Ajak Warga Sulut Jaga Kebhinekaan dan Tingkatkan Rasa Persaudaraan pada Momen Idul Fitri 1447 H
  • Jan Maringka :  Kehadiran Satgas PKH untuk Bebaskan Kawasan JRBM dari Kegiatan Tambang Ilegal
  • Sebut Ada Kejanggalan dalam Tuntutan, Jan Maringka Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Pertamina
  • Purna Adhyaksa Gelar Ibadah Syukur, Jan Maringka: Purna Adhyaksa Harus Tetap Menjadi Berkat bagi Bangsa dan juga bagi Sesama

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1000063458
  • Polhukam

Jan Maringka Bertemu Utusan Presiden RI dalam Acara Silaturahmi Idul Fitri Lingkup Kejagung RI

Riky Hayon 22/03/2026
1001416240_11zon
  • Jaga Nusantara

Jan Maringka Ajak Warga Sulut Jaga Kebhinekaan dan Tingkatkan Rasa Persaudaraan pada Momen Idul Fitri 1447 H

Riky Hayon 18/03/2026
IMG-20260311-WA0031
  • Polhukam

Jan Maringka :  Kehadiran Satgas PKH untuk Bebaskan Kawasan JRBM dari Kegiatan Tambang Ilegal

Riky Hayon 11/03/2026
1001367663_11zon
  • Polhukam

Sebut Ada Kejanggalan dalam Tuntutan, Jan Maringka Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Pertamina

Riky Hayon 20/02/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.