
JAKARTA-Jagamerahputih.com — Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan terdakwa Hasto Kristiyanto kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku.
Menurut Jaksa Penuntut Umum bahwa tidak ada unsur politik dalam proses penegakan hukum terhadap Sekjen PDIP itu.
“Dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai 5 dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai 40, penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum,” tutur jaksa membacakan jawaban eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Berkaitan dengan keberatan dimaksud, jaksa menyatakan, materi yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa adalah tidak benar dan tidak relevan dengan alasan yang diperkenankan untuk mengajukan keberatan atau eksepsi.
“Melihat pendapat dari terdakwa tersebut penuntut umum ingin menegaskan bahwa perkara terdakwa ini adalah murni penegakan hukum, dengan berdasarkan pada kecukupan alat bukti yang sebagaimana ketentuan Pasal 183 KUHAP,” jelas dia.
Oleh karena itu, dalih penasihat hukum dan Terdakwa tersebut di atas merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak,” sambung jaksa.
Terkait adanya Intimidasi
Sebelumnya, terdakwa Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku. Kepada majelis hakim, dia menyatakan adanya kriminalisasi, khususnya jika PDIP memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari PDIP.
“Dari berbagai informasi yang saya terima, bahwa sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala Daerah Tahun 2025.
“Puncak intimidasi kepada saya terjadi pada hari-hari menjelang proses pemecatan kader-kader Partai yang masih memiliki pengaruh kuat di kekuasaan,” tutur Hasto di Pegadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Hasto menyebut, dirinya sebagai Sekjen PDIP hanya menjalankan sikap politik partai. Namun begitu, kasus Harun Masiku malah selalu menjadi instrumen penekan kepadanya.
“Hal ini nampak dari monitoring media seperti terlihat di gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan,” jelas dia. (**)