Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Jan Maringka : Kehadiran Jangan Menyerah (JM) Podcast YouTube, Membedah Problematika Hukum di Indonesia 
  • Polhukam

Jan Maringka : Kehadiran Jangan Menyerah (JM) Podcast YouTube, Membedah Problematika Hukum di Indonesia 

Riky Hayon 05/05/2025
Screenshot_20250505_110203_YouTube

Jakarta 》Jagamerahputih.com — Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan Inspektur Jenderal Kementan RI 2021-2023, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH launching Channel Jangan Menyerah (JM) Podcast YouTube. Channel ini berbentuk dialog dua arah ini menghadirkan pakar-pakar, pengamat dan tokoh-tokoh di bidang hukum.

Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan, Channel Jangan Menyerah (JM) Podcast YouTube merupakan ruang pencerahan hukum dan motivasi, Dimana membedah kontroversi masalah-masalah hukum dan problematika hukum di masyarakat.

“Jangan Menyerah (JM) Podcast YouTube baru dirilis sekitar 1 bulan lebih atau tepatnya 29 Maret 2025. Podcast ini mengupas berbagai isu dan problematika hukum di Indonesia, agar masyarakat tercerahkan dan teredukasi,” kata Jan Maringka dalam rilisnya, Senin (5/5/2025) di Jakarta.

Pendiri JM & Partners Law Firm – 2025 ini menjelaskan, Channel Jangan Menyerah (JM) Podcast YouTube secara berkala akan menghadirkan para tokoh dan pakar hukum. Terutama yang relevan dalam konteks problematika hukum yang berkembang.

“Kemarin kita di Podcast YouTube pertama menggunakan tema kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistem Peradilan Pidana. Untuk tema kedua bersama Laksda (Purn) Soleman B Ponto, Ka BAIS TNI periode 2011- 2013, kita membahas Peran Intelijen dalam tugas tugas penegakan hukum,” terang Jan Maringka.

Untuk tema ketiga, Channel Jangan Menyerah (JM) Podcast YouTube direncakan akan menghadirkan Mantan Hakim Agung dan seterusnya, Dimana akan membahas masalah-masalah aktual peradilan umum dan rancangan perbaikan hukum nasional.

“JM Podcast bisa di klik https://youtu.be/npk952lrrS0 atau bisa searching di YouTube dengan ketik Jangan Menyerah (JM) Podcast. Bisa tulis komentar dan ulasan untuk masukan, agar Channel ini lebih baik lagi,* jelas Jan.

Nara Sumber Azmi Syahputra Bicara Peradilan Koneksitas 

Dosen Trisakti Dr. Azmi Syaputra, SH, MH, yang juga Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), saat Podcast YouTube menilai menarik tentang peradilan koneksitas. Dimana sebelumnya sudah diatur dalam Pasal 89 sampai Pasal 94 dam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUAP), Undang-Undang No. 8 Tahun 1981.

“Kalau kita rujuk nanti kedalam, katakanlah dalam Rancangan KUAP, hari ini kan diatur di dalam Pasal 161-165. Ini akan menjadi pertanyaan kalau memang mau diatur, kejaksaan malah lebih ada dan lebih detail sebelum UU No 8 Tahun 1981,” ungkap Azmi sapaan akrabnya di acara Channel Jangan Menyerah (JM), Podcast YouTube 7Sabtu (29/3/2025).

Bahkan kata Azmi di Undang-Undang, Nomenklatur ini langsung ada disebutkan kepada Jaksa Agung dalam wujud Jaksa Agung Muda Pidana Militer, melalui Jaksa Tinggi Bidang Pidana Militer dan terus ada oditur jenderal TNI didalamnya.

Selain itu juga diatur kalau ada perbedaan antara Jaksa Agung Pidana Militer dengan Oditur jenderal TNI. Maka Jaksa Agung mengambil keputusan akhir, guna mengakhiri perbedaan pendapat, sebagaimana diatur dalam ayat 2.

“Kalau kita lihat disini yang menjadi repot Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang memang dari kalangan militer. Oditur juga dari militer. Terus ini juga diatur ada kalimat yang nanti disini akan sulit sekali mencari titik keseimbangannya, Apa ini yang dimaksud dengan kepentingan militer?,” tanya Azmi.

Pro kontra penolakan UU TNI adalah bagai dari dialektika demokrasi, sebab sudah tercatat dalam perjuangan reformasi sudah ada pemisahan antara fungsi TNI / Polri dalam posisi negara. Antara sipil dan profesional TNI.

“Kemarin ada kekhawatiran terkait isu sensitif berkaitan perluasan tugas TNI, yang tadinya hanya 10 menjadi 16 lembaga, Misalnya, bisa berperan masuk ke dalam bidang pemberantasan Narkoba Cyber, Basarnas dan lainnya. Sehingga orang berpikir kenapa urusan-urusan sipil kok diambil TNI, walaupun kadang kita melihat faktanya banyak orang TNI yang sudah masuk dijabatan tertentu tersebut sebelumnya,” ujar Azmi. Namun dengan lugas dan tegas Jan Maringka meluruskan opini tersebut keliru dan tidak benar, ketentuan ini justru memberi penegasan saja atas apa yang sudah terjadi, dan diluar 16 jabatan itu maka para TNI harus pensiun.(red)

Continue Reading

Previous: VIDEO : Memahami Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum
Next: SMANDU MOF; “Bangkitkan Semangat, Wujudkan Pendidikan Berkualitas”

Related Stories

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025

Recent Posts

  • Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil
  • Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan
  • VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional
  • Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum
  • VIDEO : DPP Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan “Pentingnya Pelurusan Historiografi Kebangsaan Indonesia “

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000812922_11zon
  • Jaga Pangan

Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan

Riky Hayon 08/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.