Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Kepala Dinas Pendidikan Banten Kembali Ditahan
  • Polhukam

Kepala Dinas Pendidikan Banten Kembali Ditahan

Riky Hayon 29/01/2025
images (18)

Serang jagamerahputih.com Baru sekitar lima langkah menghirup udara bebas, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Eko Endang Koswara, kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan Serang. Kejaksaan Negeri Serang kembali menahan Eko karena tidak terima dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memenangkan gugatan pra peradilan yang diajukan Eko terkait penahannya dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 5,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Jan S Maringka, mengatakan, penahanan kembali terhadap Kepala Dinas pendidikan Provinsi Banten, Eko Endang Koswara, tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. “Kami sudah melaksanakan putusan pra peradilan tersebut, tapi atas nama undang-undang kami juga memiliki hak untuk melakukan penahanan kembali,” kata Jan S Maringka, Rabu (19/1/2011).

Kejari Serang juga akan melaporkan majelis hakim pra peradilan Pengadilan negeri Serang yang menangani kasus tersebut, ke Komisi Yudisial karena diduga putusan pra peradilan tersebut penuh kejanggalan. “Berdasarkan KUHP, proses pra pradilan seharusnya dilakukan secara cepat, namun sejak Desember tahun lalu baru sekarang ada putusan. Ini terkesan ada yang ditunggu-tunggu,” katanya.

Jans mengatakan, dalam waktu dekat, kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana pengadaan software untuk alat peraga matematika dan sains fisika bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Banten pada 2008 dengan nilai proyek Rp 5,3 miliar. “Kami sudah melayangkan surat ke menteri untuk meminta ijin melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD Banten,” katanya.

Kuasa Hukum Eko, Tubagus Sukatma, menyatakan kecewa terhadap sikap Kejari Serang yang menahan kembali kliennya. Menurut Eko, tindakan tersebut sangat berlebihan dan tidak memperhatikan sisi kemanusiaan. “Klien kami ingin sekali bertemu dengan orang tuanya. Kalau setelah itu dilakukan penahanan silahkan, terserah jaksa,” kata Sukatma.

Sukatma mengatakan akan kembali menempuh upaya hukum terkait penahanan kembali Eko. “Klien kami bisa melakukan pra peradilan kembali kepada jaksa,” kataya.

Sebelumnya, Kajari Serang Banten menjebloskan Eko ke Rumah Tahanan Serang sejak tanggal 8 Desember 2010 lalu karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana pengadaan software untuk alat peraga matematika dan sains fisika untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Banten pada 2008, senilai Rp 5,3 miliar.

(Sumber: Republika Rabu, 19 Januari 2011)

Continue Reading

Previous: Kepala Dinas Pendidikan Banten Ditahan
Next: Kasus Korupsi Perluasan Bandara Hasanuddin Rp 317 M, 14 Rumah Disita

Related Stories

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025

Recent Posts

  • Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil
  • Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan
  • VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional
  • Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum
  • VIDEO : DPP Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan “Pentingnya Pelurusan Historiografi Kebangsaan Indonesia “

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000812922_11zon
  • Jaga Pangan

Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan

Riky Hayon 08/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.