Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Kepala Dinas Pendidikan Banten Ditahan
  • Polhukam

Kepala Dinas Pendidikan Banten Ditahan

Riky Hayon 29/01/2025 2 minutes read
images (16)

Serang jagamerahputih.com Kejaksaan Negeri Serang membentuk tim khusus beranggotakan enam orang untuk menyidik dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Pada Rabu petang, Kejari Serang juga telah menahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara yang diduga terlibat korupsi.

Kejaksaan menetapkan Eko sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga, khususnya berupa software, tahun 2008. ”Kami tidak hanya menutup untuk satu orang saja. Nantinya bisa berkembang sesuai hasil penyidikan,” kata Kepala Kejari Serang Jan S Maringka di Serang, Banten, Kamis (9/12/2010).

Apalagi, kejaksaan akan memeriksa 70 saksi, di antaranya dari 53 sekolah penerima, kalangan birokrasi, dan pengusaha.

”Mengenai indikasi korupsi, ini adalah penggelembungan harga atau mark up. Nilai kontrak Rp 5,3 miliar. Perkiraan untuk kemahalannya hampir Rp 2 miliar. Ada 11 item dalam kasus ini, seperti komputer, monitor LCD, proyektor, dan software. Software sekitar 80 persen dari kontrak,” katanya.

Pada Rabu lalu, Eko dipanggil kejaksaan untuk klarifikasi, dan memantapkan, sebab semua calon saksi sudah mengarahkan ke yang bersangkutan. ”Saat dipanggil masih dalam kerangka penyelidikan, tetapi pada saat itu juga penyidik yakin bahwa sudah terdapat cukup bukti,” kata Jan.

Penuturan Jan, sejauh ini sudah ada permintaan dari pihak keluarga Eko yang meminta penangguhan penahanan. Sehubungan dengan permintaan penangguhan tersebut, Jan mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkannya. ”Biarkan tim bekerja dulu, nanti akan dipertimbangkan,” katanya.

Sementara itu, seusai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten P Joko Subagyo mengatakan, sepanjang tahun 2010— hingga November—penanganan tindak pidana korupsi di Banten yang sudah sampai ranah penuntutan sebanyak 48 perkara, sedangkan pada tahap penyidikan 30 perkara.

Korupsi proyek Kejari Jakarta Utara memeriksa 15 orang dari Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara berkaitan adanya dugaan korupsi dalam kegiatan kebudayaan pada 2009. Salah seorang yang diperiksa adalah mantan Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Nani Ophir yang sekarang sudah pensiun.

”Secara kasatmata sudah terlihat adanya tindak pidana korupsi. Pemeriksaan sudah mengarah pada penyidikan,” kata Kepala Kejari Jakarta Utara Adil Wahyu Wijaya, Kamis, 9/2/2010.

Tindak pidana korupsi yang terlihat itu ada pada empat kegiatan, yakni konservasi Gereja Tugu, pemagaran area Gedung Kesenian, penataan lingkungan Masjid Al Alam dan Rumah Si Pitung, serta pengadaan mobil dinas. Indikasi korupsi itu terlihat pada pekerjaan yang tidak dikerjakan, ada kekurangan, dan tidak sesuai antara pekerjaan dan yang dilaporkan.

Sumber: Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat, 10 Desember 2010

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Penyerang Ahmadiyah di Cikeusik Disidangkan
Next: Kepala Dinas Pendidikan Banten Kembali Ditahan

Related Stories

c1_20260513_14355623
  • Polhukam

Kuasa Hukum Prabowo Pimpinan Jan Maringka Ajukan Nota Perlawanan di PN Tipikor Manado, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Cacat Hukum

Riky Hayon 13/05/2026
1001477901_11zon
  • Polhukam

AAAFI Resmi Terbentuk di Jakarta, Jan Maringka Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026-2031

Riky Hayon 05/05/2026
1001266430
  • Polhukam

Jan Maringka: Jaksa PU Ragu Limpahkan Perkara Pengadaan Incinerator Sampah Kota Manado

Riky Hayon 01/05/2026

Recent Posts

  • KKK Rayakan HUT ke-53, Jan Maringka Ajak Warga Perantauan Jaga Persatuan dan Kebersamaan
  • Kuasa Hukum Prabowo Pimpinan Jan Maringka Ajukan Nota Perlawanan di PN Tipikor Manado, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Cacat Hukum
  • AAAFI Resmi Terbentuk di Jakarta, Jan Maringka Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026-2031
  • Raker Presidium PNI, Jan Maringka tekankan Pentingnya Konsolidasi, Evaluasi, dan Restrukturisasi Organisasi
  • Jan Maringka: Jaksa PU Ragu Limpahkan Perkara Pengadaan Incinerator Sampah Kota Manado

Archives

  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1001493162_11zon
  • Jaga Nusantara

KKK Rayakan HUT ke-53, Jan Maringka Ajak Warga Perantauan Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Riky Hayon 22/05/2026
c1_20260513_14355623
  • Polhukam

Kuasa Hukum Prabowo Pimpinan Jan Maringka Ajukan Nota Perlawanan di PN Tipikor Manado, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Cacat Hukum

Riky Hayon 13/05/2026
1001477901_11zon
  • Polhukam

AAAFI Resmi Terbentuk di Jakarta, Jan Maringka Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026-2031

Riky Hayon 05/05/2026
1001474028_11zon
  • Jaga Nusantara

Raker Presidium PNI, Jan Maringka tekankan Pentingnya Konsolidasi, Evaluasi, dan Restrukturisasi Organisasi

Riky Hayon 01/05/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.