Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Kepala Keamanan Ahmadiyah Ditahan
  • Polhukam

Kepala Keamanan Ahmadiyah Ditahan

Riky Hayon 28/01/2025
104642_cuplikan-video-penyerangan-jemaah-ahmadiyah_375_211

Serang jagamerahputih.com Kepala Keamanan Nasional Jemaat Ahmadiyah, Deden Dermawan Sudjana, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang, Jumat, 20 Mei 2011. Deden merupakan salah satu tersangka kasus bentrokan antara warga dengan Jemaat Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, 6 Februari 2011 lalu.

Sejak ditetapkan penyidik Polda Banten menjadi tersangka, Deden tidak menjalani penahanan. Dalam pelimpahan tersangka, Polda Banten juga menyerahkan barang bukti yaitu tiga buah tombak dan celurit.

Diperiksa selama lebih dari satu jam di ruang Upaya Hukum dan Eksaminasi Kejati Banten, Deden dibawa dengan menggunakan mobil warna hitam nomor polisi A 1452 D ke Lapas Kelas II A Serang,yang jaraknya tidak jauh dari kantor Kejati Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Jan S Maringka, menjelaskan Deden ditahan berdasarkan surat perintah penahanan kepala Kejaksaan Negeri Serang Nomor : Print- 1280/ 0.6.10/ Ep.1/ 05/ 2011 tanggal 20 Mei 2011.

“Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya mempermudah pemeriksaan, supaya lebih cepat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” jelas Jan.

Dia menambahkan, biasanya dalam waktu sekitar satu pekan, perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. Ketika ditanya kesehatan Deden yang sedang sakit, Jan Maringka menjelaskan, di dalam Lapas sudah ada tim yang menangani masalah kesehatan untuk para penghuni.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi kemarin mengatakan Deden dikenai Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat ketika akan dievakuasi, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Kasus bentrok antara warga dengan Jemaat Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, mengakibatkan tiga korban tewas dari pihak Ahmadiyah dan melukai seorang warga.

Hingga kini persidangan kasus tersebut sedang berjalan, ada 12 warga menjadi terdakwa dalam kasus bentrok itu. Sementara itu, dari kelompok Jemaat Ahmadiyah baru satu yanng dijadikan tersangka.(**)

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/221671-kepala-keamanan-jemaat-ahmadiyah-ditahan

Continue Reading

Previous: PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku
Next: Penyerang Ahmadiyah di Cikeusik Disidangkan

Related Stories

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025

Recent Posts

  • Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil
  • Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan
  • VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional
  • Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum
  • VIDEO : DPP Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan “Pentingnya Pelurusan Historiografi Kebangsaan Indonesia “

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000812922_11zon
  • Jaga Pangan

Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan

Riky Hayon 08/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.