Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Kepala Keamanan Ahmadiyah Ditahan
  • Polhukam

Kepala Keamanan Ahmadiyah Ditahan

Riky Hayon 28/01/2025
104642_cuplikan-video-penyerangan-jemaah-ahmadiyah_375_211

Serang jagamerahputih.com Kepala Keamanan Nasional Jemaat Ahmadiyah, Deden Dermawan Sudjana, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang, Jumat, 20 Mei 2011. Deden merupakan salah satu tersangka kasus bentrokan antara warga dengan Jemaat Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, 6 Februari 2011 lalu.

Sejak ditetapkan penyidik Polda Banten menjadi tersangka, Deden tidak menjalani penahanan. Dalam pelimpahan tersangka, Polda Banten juga menyerahkan barang bukti yaitu tiga buah tombak dan celurit.

Diperiksa selama lebih dari satu jam di ruang Upaya Hukum dan Eksaminasi Kejati Banten, Deden dibawa dengan menggunakan mobil warna hitam nomor polisi A 1452 D ke Lapas Kelas II A Serang,yang jaraknya tidak jauh dari kantor Kejati Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Jan S Maringka, menjelaskan Deden ditahan berdasarkan surat perintah penahanan kepala Kejaksaan Negeri Serang Nomor : Print- 1280/ 0.6.10/ Ep.1/ 05/ 2011 tanggal 20 Mei 2011.

“Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya mempermudah pemeriksaan, supaya lebih cepat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” jelas Jan.

Dia menambahkan, biasanya dalam waktu sekitar satu pekan, perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. Ketika ditanya kesehatan Deden yang sedang sakit, Jan Maringka menjelaskan, di dalam Lapas sudah ada tim yang menangani masalah kesehatan untuk para penghuni.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan Setiadi kemarin mengatakan Deden dikenai Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat ketika akan dievakuasi, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Kasus bentrok antara warga dengan Jemaat Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, mengakibatkan tiga korban tewas dari pihak Ahmadiyah dan melukai seorang warga.

Hingga kini persidangan kasus tersebut sedang berjalan, ada 12 warga menjadi terdakwa dalam kasus bentrok itu. Sementara itu, dari kelompok Jemaat Ahmadiyah baru satu yanng dijadikan tersangka.(**)

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/221671-kepala-keamanan-jemaat-ahmadiyah-ditahan

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku
Next: Penyerang Ahmadiyah di Cikeusik Disidangkan

Related Stories

1001136024_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Kajati Ktut Sumedana Pemimpin dengan Hati Nurani, Membawa Kejati Sumsel lebih Membumi

Riky Hayon 07/11/2025
AddText_11-05-03.58.12
  • Polhukam

Jan Maringka: Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan bermanfaat bagi Masyarakat

Riky Hayon 05/11/2025
Screenshot_20251102_170646_WhatsApp
  • Polhukam

Kegiatan Jalan Sehat PNI disambut Apresiasi, Jan Maringka: “Jalan Sehat bukan sekedar Olahraga tetapi sarana Konsolidasi Organisasi PNI”

Riky Hayon 02/11/2025

Recent Posts

  • Jan Maringka: Kajati Ktut Sumedana Pemimpin dengan Hati Nurani, Membawa Kejati Sumsel lebih Membumi
  • Jan Maringka: Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan bermanfaat bagi Masyarakat
  • Kegiatan Jalan Sehat PNI disambut Apresiasi, Jan Maringka: “Jalan Sehat bukan sekedar Olahraga tetapi sarana Konsolidasi Organisasi PNI”
  • Jan Maringka hadirkan Kolintang Jaga Minahasa binaan Presidium PNI dalam acara “Indonesia Berdoa”
  • Keluarga Besar SDK Maria Ferrari Berziarah ke Gua Maria Watu Wea: Menapaki Jejak Iman di Tahun Yubileum 2025

Archives

  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1001136024_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Kajati Ktut Sumedana Pemimpin dengan Hati Nurani, Membawa Kejati Sumsel lebih Membumi

Riky Hayon 07/11/2025
AddText_11-05-03.58.12
  • Polhukam

Jan Maringka: Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan bermanfaat bagi Masyarakat

Riky Hayon 05/11/2025
Screenshot_20251102_170646_WhatsApp
  • Polhukam

Kegiatan Jalan Sehat PNI disambut Apresiasi, Jan Maringka: “Jalan Sehat bukan sekedar Olahraga tetapi sarana Konsolidasi Organisasi PNI”

Riky Hayon 02/11/2025
1001090682_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka hadirkan Kolintang Jaga Minahasa binaan Presidium PNI dalam acara “Indonesia Berdoa”

Riky Hayon 19/10/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.