Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku
  • Polhukam

PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku

Riky Hayon 28/01/2025 2 minutes read
kejaksaan-tinggi-maluku

Ambon jagamerahputih.com Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jan Samuel Maringka mengatakan telah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut transaksi aliran dana pembelian lahan dan kantor untuk pembukaan kantor PT Bank Maluku-Malut cabang Surabaya (Jatim).

“Kejaksaan telah berkoordinasi dengan PPATK dan mereka sudah bersedia membantu semua permintaan penyidik,” kata Kajati di Ambon, Kamis (21/7/2016).

Keterlibatan PPATK adalah peran mereka dalam menelusuri aliran dana yang tidak wajar kepada sejumlah pihak, terkait pembelian tanah dan gedung untuk pembukaan kantor cabang PT BM-Malut di Surabaya senilai Rp54 miliar.

Sejak Februari 2016, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah menetapkan tiga tersangka dalam skandal pembelian aset BUMD milik Pemprov tersebut antara lain, IR alias Idris, PRT alias Petro, serta HAT alias Hentje dan sudah dititipkan pada rumah tahanan negara (Rutan) Waiheru Ambon.

Idris adalah mantan Direktur umum BUMD milik Pemprov Maluku yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Divisi Korsek dan Renstra PT. BM-Malut berdasarkan surat Kajati Maluku nomor B417/s.1/SB.1/03/2016 tanggal 29 Maret 2016.

Sedangkan Hentje Toisuta yang merupakan Direktur PT Harves dan menjadi rekanan PT BM-Malut ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan April 2016, setelah tim penyidik kembali dari Surabaya untuk melakukan pemeriksaan saksi.

Dana pembelian aset bank tersebut awalnya disetorkan pihak PT. BM-Malut ke rekening seorang saksi di Surabaya yang disebut-sebut sebagai kuasa pemilik lahan dan beberapa jam kemudian tersangka Hentje kembali menariknya, dan saksi tersebut diberikan imbalan Rp70 juta.

Menurut Kajati, untuk memastikan aliran dana tersebut mengalir kepada pihak mana saja maka kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan PPTK guna melakukan penelusuran secara mendalam agar kasus ini bisa semakin terungkap secara terang-benderang. (rh*)

(Sumber: Tribun-Maluku.com 21/7/2016)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Dua Tersangka Kasus Bank Maluku Masuk Rutan
Next: Kepala Keamanan Ahmadiyah Ditahan

Related Stories

IMG-20260819-WA0084
  • Polhukam

Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie

Riky Hayon 20/08/2026
Screenshot_20260818_133207_YouTube
  • Polhukam

Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum

Riky Hayon 18/08/2026
Screenshot_20260805_170232_YouTube
  • Polhukam

Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan

Riky Hayon 05/08/2026

Recent Posts

  • Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie
  • Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum
  • 17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif
  • Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan
  • Jan Maringka: Hari Bhakti Adhyaksa 2026 Harus Menjadi Momentum Reformasi di Tubuh Kejaksaan

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

IMG-20260819-WA0084
  • Polhukam

Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie

Riky Hayon 20/08/2026
Screenshot_20260818_133207_YouTube
  • Polhukam

Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum

Riky Hayon 18/08/2026
1001572031_11zon
  • Opini

17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif

Riky Hayon 18/08/2026
Screenshot_20260805_170232_YouTube
  • Polhukam

Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan

Riky Hayon 05/08/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.