Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • KPK Temukan Bukti Penarikan Uang di Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU
  • Polhukam

KPK Temukan Bukti Penarikan Uang di Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU

Riky Hayon 25/03/2025
images (46)

JAKARTA-Jagamerahputih.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar penggeledahan dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam periode 19-24 Maret 2024, penyidik telah menggeledah total 21 lokasi. Beberapa di antaranya termasuk Kantor PUPR Kabupaten OKU serta kediaman Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah (NOP).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hasil dari penggeledahan tersebut penyidik menyita dokumen Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan usulan pengadaan barang dan jasa dari anggota DPRD OKU.

“Ditemukan dan disita BBE dan Dokumen di antaranya Dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025,” ucap Tessa kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, Tessa menyebut ditemukan juga dokumen Kontrak 9 Proyek pekerjaan PUPR dan juga sebuah Voucher penarikan uang. Barang bukti tersebut saat ini tengah diteliti oleh penyidik KPK guna melengkapi berkas perkara sebelum dibawa ke disidangkan.

Tetapkan 6 Tersangka

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi suap Proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Adapun enam tersangka tersebut yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Mereka diduga sebagai penerima suap.

Kemudian dua tersangka yakni dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan kasus ini bermula dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU pada Januari 2025. Beberapa perwakilan DPRD menemui pihak pemerintah daerah dan meminta uang ‘pokir’.

“Disepakati bahwa jatah pokir diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR Kabupaten OKU sebesar Rp40 miliar,” ujar Setyo. (**)

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI
Next: Jelang Lebaran, Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Menolong Kaum Dhuafa

Related Stories

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025

Recent Posts

  • Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil
  • Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan
  • VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional
  • Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum
  • VIDEO : DPP Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan “Pentingnya Pelurusan Historiografi Kebangsaan Indonesia “

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000812922_11zon
  • Jaga Pangan

Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan

Riky Hayon 08/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.