Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku
  • Polhukam

PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku

Riky Hayon 28/01/2025
kejaksaan-tinggi-maluku

Ambon jagamerahputih.com Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jan Samuel Maringka mengatakan telah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut transaksi aliran dana pembelian lahan dan kantor untuk pembukaan kantor PT Bank Maluku-Malut cabang Surabaya (Jatim).

“Kejaksaan telah berkoordinasi dengan PPATK dan mereka sudah bersedia membantu semua permintaan penyidik,” kata Kajati di Ambon, Kamis (21/7/2016).

Keterlibatan PPATK adalah peran mereka dalam menelusuri aliran dana yang tidak wajar kepada sejumlah pihak, terkait pembelian tanah dan gedung untuk pembukaan kantor cabang PT BM-Malut di Surabaya senilai Rp54 miliar.

Sejak Februari 2016, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah menetapkan tiga tersangka dalam skandal pembelian aset BUMD milik Pemprov tersebut antara lain, IR alias Idris, PRT alias Petro, serta HAT alias Hentje dan sudah dititipkan pada rumah tahanan negara (Rutan) Waiheru Ambon.

Idris adalah mantan Direktur umum BUMD milik Pemprov Maluku yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Divisi Korsek dan Renstra PT. BM-Malut berdasarkan surat Kajati Maluku nomor B417/s.1/SB.1/03/2016 tanggal 29 Maret 2016.

Sedangkan Hentje Toisuta yang merupakan Direktur PT Harves dan menjadi rekanan PT BM-Malut ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan April 2016, setelah tim penyidik kembali dari Surabaya untuk melakukan pemeriksaan saksi.

Dana pembelian aset bank tersebut awalnya disetorkan pihak PT. BM-Malut ke rekening seorang saksi di Surabaya yang disebut-sebut sebagai kuasa pemilik lahan dan beberapa jam kemudian tersangka Hentje kembali menariknya, dan saksi tersebut diberikan imbalan Rp70 juta.

Menurut Kajati, untuk memastikan aliran dana tersebut mengalir kepada pihak mana saja maka kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan PPTK guna melakukan penelusuran secara mendalam agar kasus ini bisa semakin terungkap secara terang-benderang. (rh*)

(Sumber: Tribun-Maluku.com 21/7/2016)

Continue Reading

Previous: Dua Tersangka Kasus Bank Maluku Masuk Rutan
Next: Kepala Keamanan Ahmadiyah Ditahan

Related Stories

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025

Recent Posts

  • Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil
  • Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan
  • VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional
  • Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum
  • VIDEO : DPP Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan “Pentingnya Pelurusan Historiografi Kebangsaan Indonesia “

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1000816182_11zon
  • Polhukam

Rapat Pleno Kedua Presidium PNI digelar untuk pembentukan Korwil

Riky Hayon 10/06/2025
1000812922_11zon
  • Jaga Pangan

Pastikan Daging Kurban Aman dan Halal, Pemkab Sikka Awasi 39 Titik Pemotongan

Riky Hayon 08/06/2025
1000795431
  • Polhukam

VIDEO: Presidium PNI gelar Dialog Kebangsaan, sepakat usulkan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi Pahlawan Nasional

Riky Hayon 31/05/2025
images (34)
  • Polhukam

Jan Maringka : Tak Pernah Berhenti Tegakkan Hukum

Riky Hayon 31/05/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.