Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku
  • Polhukam

PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Bank Maluku

Riky Hayon 28/01/2025
kejaksaan-tinggi-maluku

Ambon jagamerahputih.com Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jan Samuel Maringka mengatakan telah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut transaksi aliran dana pembelian lahan dan kantor untuk pembukaan kantor PT Bank Maluku-Malut cabang Surabaya (Jatim).

“Kejaksaan telah berkoordinasi dengan PPATK dan mereka sudah bersedia membantu semua permintaan penyidik,” kata Kajati di Ambon, Kamis (21/7/2016).

Keterlibatan PPATK adalah peran mereka dalam menelusuri aliran dana yang tidak wajar kepada sejumlah pihak, terkait pembelian tanah dan gedung untuk pembukaan kantor cabang PT BM-Malut di Surabaya senilai Rp54 miliar.

Sejak Februari 2016, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah menetapkan tiga tersangka dalam skandal pembelian aset BUMD milik Pemprov tersebut antara lain, IR alias Idris, PRT alias Petro, serta HAT alias Hentje dan sudah dititipkan pada rumah tahanan negara (Rutan) Waiheru Ambon.

Idris adalah mantan Direktur umum BUMD milik Pemprov Maluku yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Divisi Korsek dan Renstra PT. BM-Malut berdasarkan surat Kajati Maluku nomor B417/s.1/SB.1/03/2016 tanggal 29 Maret 2016.

Sedangkan Hentje Toisuta yang merupakan Direktur PT Harves dan menjadi rekanan PT BM-Malut ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan April 2016, setelah tim penyidik kembali dari Surabaya untuk melakukan pemeriksaan saksi.

Dana pembelian aset bank tersebut awalnya disetorkan pihak PT. BM-Malut ke rekening seorang saksi di Surabaya yang disebut-sebut sebagai kuasa pemilik lahan dan beberapa jam kemudian tersangka Hentje kembali menariknya, dan saksi tersebut diberikan imbalan Rp70 juta.

Menurut Kajati, untuk memastikan aliran dana tersebut mengalir kepada pihak mana saja maka kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan PPTK guna melakukan penelusuran secara mendalam agar kasus ini bisa semakin terungkap secara terang-benderang. (rh*)

(Sumber: Tribun-Maluku.com 21/7/2016)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Dua Tersangka Kasus Bank Maluku Masuk Rutan
Next: Kepala Keamanan Ahmadiyah Ditahan

Related Stories

1001136024_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Kajati Ktut Sumedana Pemimpin dengan Hati Nurani, Membawa Kejati Sumsel lebih Membumi

Riky Hayon 07/11/2025
AddText_11-05-03.58.12
  • Polhukam

Jan Maringka: Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan bermanfaat bagi Masyarakat

Riky Hayon 05/11/2025
Screenshot_20251102_170646_WhatsApp
  • Polhukam

Kegiatan Jalan Sehat PNI disambut Apresiasi, Jan Maringka: “Jalan Sehat bukan sekedar Olahraga tetapi sarana Konsolidasi Organisasi PNI”

Riky Hayon 02/11/2025

Recent Posts

  • Jan Maringka: Kajati Ktut Sumedana Pemimpin dengan Hati Nurani, Membawa Kejati Sumsel lebih Membumi
  • Jan Maringka: Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan bermanfaat bagi Masyarakat
  • Kegiatan Jalan Sehat PNI disambut Apresiasi, Jan Maringka: “Jalan Sehat bukan sekedar Olahraga tetapi sarana Konsolidasi Organisasi PNI”
  • Jan Maringka hadirkan Kolintang Jaga Minahasa binaan Presidium PNI dalam acara “Indonesia Berdoa”
  • Keluarga Besar SDK Maria Ferrari Berziarah ke Gua Maria Watu Wea: Menapaki Jejak Iman di Tahun Yubileum 2025

Archives

  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1001136024_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Kajati Ktut Sumedana Pemimpin dengan Hati Nurani, Membawa Kejati Sumsel lebih Membumi

Riky Hayon 07/11/2025
AddText_11-05-03.58.12
  • Polhukam

Jan Maringka: Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan bermanfaat bagi Masyarakat

Riky Hayon 05/11/2025
Screenshot_20251102_170646_WhatsApp
  • Polhukam

Kegiatan Jalan Sehat PNI disambut Apresiasi, Jan Maringka: “Jalan Sehat bukan sekedar Olahraga tetapi sarana Konsolidasi Organisasi PNI”

Riky Hayon 02/11/2025
1001090682_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka hadirkan Kolintang Jaga Minahasa binaan Presidium PNI dalam acara “Indonesia Berdoa”

Riky Hayon 19/10/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.