Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Revisi UU TNI Dinilai SEPMI sebagai Langkah Penguatan Pertahanan Negara
  • Polhukam

Revisi UU TNI Dinilai SEPMI sebagai Langkah Penguatan Pertahanan Negara

Riky Hayon 23/03/2025 2 minutes read
images (44)

JAKARTA-Jagamerahputih.com– Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) menilai Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah strategis dalam memperkuat institusi pertahanan negara, sekaligus memastikan profesionalisme dan modernisasi TNI di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

SEPMI menyambut baik pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang saat ini tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum SEPMI Mohammad Wirajaya, dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, menyatakan bahwa pengesahan UU TNI merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pertahanan negara.

“UU ini merupakan bentuk adaptasi yang diperlukan bagi institusi militer agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, tetap profesional, dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi sipil dalam sistem pertahanan negara,” ujar Wirajaya.

SEPMI menilai bahwa keberadaan UU TNI akan memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit, optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional, serta penegasan batasan dan tugas TNI sesuai dengan prinsip negara demokrasi. Organisasi kepemudaan ini juga menegaskan bahwa reformasi internal dalam tubuh TNI harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan pertahanan di era modern.

“Dengan regulasi yang lebih jelas, tegas, dan akuntabel, diharapkan TNI semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambah Wirajaya.

TNI Makin Optimal dan Menjadi Garda Terdepan

Wirajaya juga menyoroti sejumlah keputusan dalam revisi UU TNI, seperti penambahan instansi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan keahlian dan profesionalisme prajurit TNI. Ia menekankan bahwa hasil revisi UU harus dilaksanakan secara konsisten, termasuk kewajiban bagi anggota TNI yang berada di luar 14 instansi yang diperbolehkan untuk segera pensiun atau mengundurkan diri dari kesatuan.

“SEPMI juga mendorong agar aturan yang mewajibkan pensiun dini atau pengunduran diri bagi personel TNI juga diberlakukan secara adil di institusi lain seperti kepolisian,” ujarnya.

SEPMI berharap dengan adanya perbaikan regulasi melalui UU TNI ini, TNI dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen terhadap kemajuan bangsa, SEPMI menyatakan kesiapannya untuk terus berkontribusi melalui pemberian rekomendasi yang konstruktif terhadap implementasi UU tersebut. (**)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo akan Resmikan KEK Industropolis Batang dalam Kunjungan ke Jawa Tengah
Next: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Bungkam Bahrain 1-0

Related Stories

IMG-20260311-WA0031
  • Polhukam

Jan Maringka :  Kehadiran Satgas PKH untuk Bebaskan Kawasan JRBM dari Kegiatan Tambang Ilegal

Riky Hayon 11/03/2026
1001367663_11zon
  • Polhukam

Sebut Ada Kejanggalan dalam Tuntutan, Jan Maringka Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Pertamina

Riky Hayon 20/02/2026
1001303623_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Wafatnya Haji Halim Jadi Pelajaran Berharga untuk Proses Penegakan Hukum di Indonesia

Riky Hayon 22/01/2026

Recent Posts

  • Jan Maringka Ajak Warga Sulut Jaga Kebhinekaan dan Tingkatkan Rasa Persaudaraan pada Momen Idul Fitri 1447 H
  • Jan Maringka :  Kehadiran Satgas PKH untuk Bebaskan Kawasan JRBM dari Kegiatan Tambang Ilegal
  • Sebut Ada Kejanggalan dalam Tuntutan, Jan Maringka Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Pertamina
  • Purna Adhyaksa Gelar Ibadah Syukur, Jan Maringka: Purna Adhyaksa Harus Tetap Menjadi Berkat bagi Bangsa dan juga bagi Sesama
  • Dihadiri 3.000 Warga Kawanua, Pembina KKK Dr. Jan Maringka: Natal Momentum Perkuat Iman dan Identitas Budaya

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1001416240_11zon
  • Jaga Nusantara

Jan Maringka Ajak Warga Sulut Jaga Kebhinekaan dan Tingkatkan Rasa Persaudaraan pada Momen Idul Fitri 1447 H

Riky Hayon 18/03/2026
IMG-20260311-WA0031
  • Polhukam

Jan Maringka :  Kehadiran Satgas PKH untuk Bebaskan Kawasan JRBM dari Kegiatan Tambang Ilegal

Riky Hayon 11/03/2026
1001367663_11zon
  • Polhukam

Sebut Ada Kejanggalan dalam Tuntutan, Jan Maringka Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Pertamina

Riky Hayon 20/02/2026
IMG-20260203-WA0017
  • Rubrik Utama

Purna Adhyaksa Gelar Ibadah Syukur, Jan Maringka: Purna Adhyaksa Harus Tetap Menjadi Berkat bagi Bangsa dan juga bagi Sesama

Riky Hayon 03/02/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.