Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Begini Alasan Tim Kurator Lakukan PHK Masal di PT Sritex Grup
  • Rubrik Utama

Begini Alasan Tim Kurator Lakukan PHK Masal di PT Sritex Grup

Riky Hayon 06/03/2025 2 minutes read
images (36)

JAKARTA-Jagamerahputih.com–Seluruh karyawan Sritex Grup terpaksa mengakhiri hubungan kerja bersama PT. Sritex Group pada, 26 Februari 2025.

Total ada 9.609 karyawan dari 4 perusahaan yang di PHK oleh Tim Kurator pada tanggal tersebut.

Rinciannya:

*PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo sebanyak 8.504 karyawan.

*PT Primayudha, Boyolali sebanyak 961 karyawan

*PT Sinar Pantja Djaja, Semarang Barat sebanyak 40 karyawan

*PT Bitratex Industries, Semarang sebanyak 104 karyawan

Tim Kurator memiliki sejumlah alasan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Menurut salah seorang kurator Denny Ardiansyah PHK massal yang dilakukan oleh timnya telah mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Pertama kami sampaikan bahwa sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan,” ujarnya Rabu (5/3/2025).

Sejak dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025 tercatat ada 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo yang mengundurkan diri, sehingga BPJS Ketenagakerjaannya dinonaktifkan oleh manajemen Sritex.

“Hal ini berakibat karyawan tersebut kehilangan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tambahnya.

Sebelumnya, Sritex Grup pun diketahui sejak tahun 2020 hingga 2024 tidak mampu membayar THR secara utuh. Tetapi, dicicil selama 4 sampai 5 bulan.

Denny juga menyebut bahwa Sritex grup tidak mampu membayar tagihan listrik sejak bulan November 2024-Januari 2025.

“Itu belum sebelum dikuasai oleh Kurator. Tagihannya sampai Rp 40 miliar,” katanya.

Selain itu alasan kuat yang mendasari PHK masal Sritex Grup karena secara cash flow perusahaan terus merugi.

“Misal bulan Maret 2025 baru dilakukan PHK naka karyawan semakin tidak terjamin secara penghasilan. JHT akan cair di Bulan April. Hal ini akan mengakibatkan kondisi sosial ekonomi yang sangat berat bagi para karyawan,” tutup dia. (**)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem di Jabodetabek
Next: Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Bekasi

Related Stories

1001534950_11zon
  • Rubrik Utama

Jan Maringka Diangkat sebagai Komisaris Independen, Carlo Tewu sebagai Direktur Utama PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk

Riky Hayon 30/06/2026
1001534950_11zon
  • Rubrik Utama

Hasil RUPS PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk Menetapkan Jan Maringka sebagai Komisaris Independen

Riky Hayon 30/06/2026
evakuasi-krl-ringsek-di-bekasi-ditarget-tuntas-hari-ini-1777372820045_169
  • Rubrik Utama

Fakta di Balik Penyebab Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek

Riky Hayon 29/04/2026

Recent Posts

  • Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie
  • Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum
  • 17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif
  • Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan
  • Jan Maringka: Hari Bhakti Adhyaksa 2026 Harus Menjadi Momentum Reformasi di Tubuh Kejaksaan

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

IMG-20260819-WA0084
  • Polhukam

Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie

Riky Hayon 20/08/2026
Screenshot_20260818_133207_YouTube
  • Polhukam

Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum

Riky Hayon 18/08/2026
1001572031_11zon
  • Opini

17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif

Riky Hayon 18/08/2026
Screenshot_20260805_170232_YouTube
  • Polhukam

Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan

Riky Hayon 05/08/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.