Jakarta》Jagamerahputih.com — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (JJM) menetapkan Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H., CGCAE sebagai Komisaris Independen.
Penetapan Jan Maringka sebagai Komisaris Independen PT JJM berlangsung dalam RPUS sesuai tata tertib sidang anggota. Selain Jan Maringka, dalam keputusan RUPS juga menetapkan Irjen Pol. (Purn) Carlos B. Tewu sebagai Direktur Utama dan Audi C. Lieke sebagai Direktur Perseroan.

Dalam RUPS yang berlangsung Senin, 29 Juni 2026 di Jakarta Selatan membahas beberapa agenda antara lain; Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan keuangan dan laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Persetujuan Penggunaan Laba bersih perseroan, Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Penunjukan kantor akuntan publik, dan Perubahan susunan Anggota Direksi dan Komisaris Perseroan.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT. JJM Terpilih
Berikut Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Tuan Nico Lieke
Komisaris: Tuan Arnold Jaguar Limasnax
Komisaris Independen: Tuan Dr. Jan Maringka, SH.MH Purnabakti Adhyaksa
Direksi
Direktur Utama: Tuan Irjen Pol. (Purn) Carlos Brix Tewu
Direktur: Tuan Audy Charles Lieke
Direktur: Aditya Maulana Raja Badai Maas
(***)
