Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Bertepatan peringatan Hari HAM Sedunia, Tim Kuasa Hukum Haji Halim Apresiasi Majelis Hakim, atas Sikap Humanis pada Kliennya
  • Polhukam

Bertepatan peringatan Hari HAM Sedunia, Tim Kuasa Hukum Haji Halim Apresiasi Majelis Hakim, atas Sikap Humanis pada Kliennya

Riky Hayon 12/12/2025
IMG-20251204-WA0047-750x430-1

Palembang》Jagamerahputih.com — Ketua Tim Penasihat Hukum Kms Haji Abdul Halim Ali, Dr Jan S Maringka, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara a.n Terdakwa H. Halim (88 tahun).

Apresiasi ini diberikan menyusul serangkaian keputusan yang dinilai sangat menghormati dan menghargai hak hak asasi manusia (HAM), terutama hak-hak bagi seorang lansia.

Sejak sidang perdana pada 4 Desember 2025, Majelis Hakim yang diketuai oleh Fauzi Isra, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Wahyu Agus Susanto, S.H., M.H., dan Pitriadi, S.H., M.H., telah menetapkan bahwa terdakwa Haji Halim tidak lagi ditahan, mengingat usianya yang sudah mencapai 88 tahun dan sulit untuk bergerak tanpa alat bantu medis.

Keputusan yang humanis ini terus berlanjut, dimana CCTV dan borgol pemantau (GPS) yang terpasang di kaki terdakwa selama dalam perawatan lebih kurang 9 bulan juga telah dilepas pada 10 Desember 2025 oleh jaksa atas perintah Majelis Hakim.

“Keputusan yang sangat humanis ini bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM). Hal Ini merupakan wujud nyata dari penghormatan atas asas praduga tak bersalah oleh mereka yang mengerti hukum, menghargai HAM, dan menjunjung tinggi hak-hak lansia di mata hukum,” kata Jan. Mereka telah mendapat pendidikan dan pengalaman yang cukup selama ini serta memelihara hati nurani keadilan.

Jamintel 2017-2020 itu pun menambahkan, dalam sidang eksepsi yang digelar pada hari Kamis 11 Desember 2025, anggota tim Kuasa Hukum Haji Halim, Fadhil Indrapraja, S.H, dari JM Lawfirm, telah meminta waktu sepekan untuk menyusun eksepsi, karena belum menerima berkas perkara yang lengkap dan sah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas perkara yang disebutkan setebal 800 halaman itu sangat dibutuhkan sebagai bahan tim PH untuk menyusun tanggapan atas dakwaan yang telah disusun Jaksa Penuntut Umum.

“Atas permohonan tersebut, Majelis Hakim juga telah memerintahkan jaksa untuk segera menyerahkan berkas perkara agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara fair dan berimbang. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, tepatnya pada 16 Desember 2025 setelah berkas perkara diserahkan kepada tim Kuasa Hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Haji Halim disangka atas dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat pembebasan tanah di Jalan Tol Betung – Tempino Jambi seluas 34 hektare, diatas HGU miliknya sendiri yang kemudian ia didakwa telah merugikan negara dengan asumsi sebesar Rp 127 Miliar. (**)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Jan Maringka: Eksepsi ditunda, Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Lengkapi Berkas Perkara
Next: Jan Maringka Dukung Penuh JSM Jaga Indonesia dalam Deklarasi Di Tomohon, Wujud Nyata Partisipasi Masyarakat

Related Stories

1001266415_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Penanganan Perkara Haji Halim Sarat Kepentingan dan Pelanggaran Prosedur Hukum

Riky Hayon 04/01/2026 0
1001194574
  • Polhukam

Sidang Ditunda, Haji Halim Masuk ICCU, Tim Penasihat Hukum Minta Pencekalan Luar Negeri Dicabut

Riky Hayon 23/12/2025 0
IMG-20251216-WA0043-770x470
  • Polhukam

Jaksa Dinilai Memaksakan Perkara, PH Sebut Dakwaan Terhadap Haji Halim Sudah Kedaluwarsa‎‎

Riky Hayon 16/12/2025 0

Recent Posts

  • Jan Maringka: Penanganan Perkara Haji Halim Sarat Kepentingan dan Pelanggaran Prosedur Hukum
  • Sidang Ditunda, Haji Halim Masuk ICCU, Tim Penasihat Hukum Minta Pencekalan Luar Negeri Dicabut
  • Jaksa Dinilai Memaksakan Perkara, PH Sebut Dakwaan Terhadap Haji Halim Sudah Kedaluwarsa‎‎
  • Jan Maringka Hadiri Natal Bersama Keluarga Besar Kejaksaan RI
  • Jan Maringka Dukung Penuh JSM Jaga Indonesia dalam Deklarasi Di Tomohon, Wujud Nyata Partisipasi Masyarakat

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1001266415_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Penanganan Perkara Haji Halim Sarat Kepentingan dan Pelanggaran Prosedur Hukum

Riky Hayon 04/01/2026 0
1001194574
  • Polhukam

Sidang Ditunda, Haji Halim Masuk ICCU, Tim Penasihat Hukum Minta Pencekalan Luar Negeri Dicabut

Riky Hayon 23/12/2025 0
IMG-20251216-WA0043-770x470
  • Polhukam

Jaksa Dinilai Memaksakan Perkara, PH Sebut Dakwaan Terhadap Haji Halim Sudah Kedaluwarsa‎‎

Riky Hayon 16/12/2025 0
1001218901_11zon
  • Rubrik Utama

Jan Maringka Hadiri Natal Bersama Keluarga Besar Kejaksaan RI

Riky Hayon 14/12/2025 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.