Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan
  • Polhukam

Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan

Riky Hayon 05/08/2026 4 minutes read
Screenshot_20260805_170232_YouTube

Jakarta》Jagamerahputih.com — Panggung Narasi Indonesia bersama JM Podcast menyelenggarakan dialog hukum bertema “Reformasi Hukum” bersama Ronnie F Sompie., Prof. Dr. Elza Syarief, SH.MH. dan Linda Susanti dengan Host Dr. Jan S. Maringka, SH.,MH.,CGCAE, Minggu (2/8/2026).

Acara ini dipandu oleh Randy Sose (Tiktokers), bertempat di Rarampa Resto – Jalan Mahakam 2 No. 1 Jakarta Selatan.

Di awal diskusi Dr Jan S. Maringka SH.,MH.,CGCAE menekankan spirit kemerdekaaan Indonesia; Spirit kemerdekaaan Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Tentu hari ini kita berkumpul, dalam memasuki moment hari kemerdekaan. Spirit kemerdekaaan Indonesia adalah negara hukum. Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Problematika saat ini adalah bagaimana mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum” Jelas Jan.

Pentingnya Pengawalan Hukum oleh Masyarakat

Dalam memberikan argumen terkait penegakan hukum dikembalikan ke Kejaksaan, Jan menganjurkan hukum perlu pengawalan oleh masyarakat.

“Kita harus melihat ini sebagai kepercayaan no fair no justice. Kordinasi-kordinasi jangan berubah menjadi konspirasi. Hukum perlu ada pengawalan oleh masyarakat. Penegakan hukum harus mampu mengedepankan PITA (Profesional, Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas) agar masyarakat memperkuat kepercayaan masyarakat. Peran masyarakat mengawal media dan penanganan hukum”. Imbuh Mantan Jamintel 2017-2020 tersebut.

Jan juga menegaskan proses penegakan hukum harus mengakomodir hak hukum keperdataan.

“Proses penegakan hukum tidak boleh juga melanggar hukum sehingga hak-hak hukum dari mereka yang memiliki hak keperdataan saat mengganti pemerintahan, tidak menuai problem.” Sambung Ketua Presidium Persatuan Nusantara Indonesia itu.

Perlu Jaminan konstitusional bagi Kejaksaan

Di sisi lain, Jan Maringka juga menekankan pentingnya jaminan konstitusional bagi Kejaksaan.

“Jika Kejaksaan masuk diatur juga dalam konstitusi ini dan mendapat jaminan konstitusional akan lebih mandiri. Karena selama ini independensi kejaksaan tidak dilindungi maka saat kejaksaan bisa digugat, bahkan lembaga tersebut bisa saja dihapus. Oleh karena itu perlu independensi Kejaksaan. Kejaksaan mesti mendapatkan kekuatan spirit dalam jaminan konstitusional. Jangan sampai penegakan hukum dititipin pesan kekuasaan” ungkap Jan.

Sementara itu, Prof. Dr. Elza Syarief, SH.MH menganjurkan pentingnya pembinaan mental masyarakat sejak usia dini sebagai solusi meminimalisir budaya korup.

“Pembinaan mental seseorang harus dari usia dini. Di China dan Jepang pembinaan mental sangat diprioritaskan. Orang korupsi sudah terbiasa hidup mewah, orang udah hidup mewah dipaksa hidup miskin, itu tidak mungkin. Pentingnya perbaikan mental masyarakat Indonesia harus sejak kecil.” Jelas Prof Elsa.

Selain itu Dr. Ronnie F. Sompie, SH.MH menilai reformasi hukum sangat tepat. Ia sependapat dengan 3 pilar dalam penegakan hukum yang diutarakan Jan Maringka yaitu Substansi, Struktur Hukum dan Sikap Mental dalam penerapan hukum pidana.

“Reformasi hukum sangat tepat. Apresiasi kepada Pak Jan dan PNI. Pak Jan menyoroti bagaimana penerapan hukum pidana. Pentingnya penegakan hukum 3 pilar: Substansi, Struktur hukum (bukan hanya pembuat hukum tapi penegak hukum), Sikap mental (budaya hukum). Reformasi hukum bukan hanya reformasi Undang-Undang tetapi sikap masyarakat terhadap hukum. Media mainstream dan media sosial sangat berpengaruh dalam proses penegakan hukum. Kewenangan KPK adalah supervisi agar penyidikan bisa berjalan lancar” Jelas Ronnie.

Di akhir diskusi, Jan Maringka kembali menegaskan Reformasi Hukum adalah suatu keharusan bukan keinginan perorang.

“Reformasi hukum adalah suatu keharusan bukan keinginan orang perorang . Namun kita harus mampu berjalan bersama mewujudkan Kejaksaan sebagai rumah bersama untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran, bukan menjadi pembenaran akan ketidakadilan” Tutup Jan.

Di samping itu Prof. Elza mengedepankan pembinaan generasi muda yang anti korupsi.

“Generasi muda harus belajar untuk tidak berpraktik korupsi mulai dari level yg lebih kecil misalnya menitipkan tanda tangan ke teman saat kegiatan perkuliahan di kampus atau praktek plagiasi skripsi atau tesis. Setiap kita harus bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri.” Tutupnya.

Sementara itu Dr. Ronnie mengedepankan pentingnya perbaikan akan budaya hukum dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Reformasi hukum tidak hanya reformasi terhadap perilaku struktur hukum tetapi yang utama memperbaiki budaya hukum. Perlu adanya sosialisasi agar stakenholder hukum semakin baik dan adil bagi semua pihak” tutup Ronnie (**)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Jan Maringka: Hari Bhakti Adhyaksa 2026 Harus Menjadi Momentum Reformasi di Tubuh Kejaksaan
Next: 17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif

Related Stories

1001625002_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Tuntutan Jaksa Fantastis upaya Psikologis Menekan Majelis agar Tidak Berpikir Kritis

Riky Hayon 17/09/2026
1001601444_11zon
  • Polhukam

AAAFI Gelar Workshop Legal Forensic Capacity Building, Bahas Strategi Pemeriksaan Bukti Digital

Riky Hayon 26/08/2026
IMG-20260819-WA0084
  • Polhukam

Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie

Riky Hayon 20/08/2026

Recent Posts

  • Jan Maringka: Tuntutan Jaksa Fantastis upaya Psikologis Menekan Majelis agar Tidak Berpikir Kritis
  • AAAFI Gelar Workshop Legal Forensic Capacity Building, Bahas Strategi Pemeriksaan Bukti Digital
  • Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie
  • Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum
  • 17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1001625002_11zon
  • Polhukam

Jan Maringka: Tuntutan Jaksa Fantastis upaya Psikologis Menekan Majelis agar Tidak Berpikir Kritis

Riky Hayon 17/09/2026
1001601444_11zon
  • Polhukam

AAAFI Gelar Workshop Legal Forensic Capacity Building, Bahas Strategi Pemeriksaan Bukti Digital

Riky Hayon 26/08/2026
IMG-20260819-WA0084
  • Polhukam

Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie

Riky Hayon 20/08/2026
Screenshot_20260818_133207_YouTube
  • Polhukam

Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum

Riky Hayon 18/08/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.