Skip to content
Jaga Merah Putih

Jaga Merah Putih

Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Primary Menu
  • Home
  • Rubrik Utama
  • Polhukam
  • Sosial Budaya
  • Ekonomi & UMKM
  • Jaga Nusantara
  • Jaga Pangan
  • Lain-Lain
    • Teknologi
    • Sports
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • Polhukam
  • RI-Hongkong Teken Perjanjian Pengembalian Aset
  • Polhukam

RI-Hongkong Teken Perjanjian Pengembalian Aset

Riky Hayon 03/02/2025 1 minute read

(Sumber: DetikNews, Jumat, 04 April 2008)

Jakarta jagamerahputih.com Pemerintah Indonesia dengan Hong Kong menandatangani kerja sama dalam pengembalian aset koruptor. Penandatanganan mutual legal assistance (MLA) ini dilakukan di Hong Kong.

“Penandatangannya kalau nggak salah hari ini tanggal 4 April di Hong Kong. Pak Hendarman yang tanda tangan,” kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2008).

Menurut Muchtar MLA ini menjadi payung hukum untuk bekerja sama dalam masalah aset-aset dan tersangka pelaku tindak pidana.

“Ini kan kerja sama antarnegara. Soal penarikan itu masalah lain lagi,” imbuh dia.

Muchtar menjelaskan, MLA bukan berbicara masalah kasus per kasus, melainkan payung hukum perjanjian timbal balik.

Aset Hendra Rahardja pemilik Bank Harapan Sentosa bisa jadi target? “Bisa saja dengan menggunakan MLA. Case by case kalau memang ada kita bicarakan, kita selesaikan bersama,” jawab dia (**)

About the Author

Riky Hayon

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Kesepakatan RI-Hong Kong
Next: Jan Maringka: Hakim Bisa Terapkan Restorative Justice dalam Perkara Dolfie Maringka

Related Stories

1001601444_11zon
  • Polhukam

AAAFI Gelar Workshop Legal Forensic Capacity Building, Bahas Strategi Pemeriksaan Bukti Digital

Riky Hayon 26/08/2026
IMG-20260819-WA0084
  • Polhukam

Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie

Riky Hayon 20/08/2026
Screenshot_20260818_133207_YouTube
  • Polhukam

Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum

Riky Hayon 18/08/2026

Recent Posts

  • AAAFI Gelar Workshop Legal Forensic Capacity Building, Bahas Strategi Pemeriksaan Bukti Digital
  • Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie
  • Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum
  • 17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif
  • Dialog Hukum bersama Pakar, Reformasi Hukum adalah suatu Keharusan

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • February 2023
  • August 2021

You may have missed

1001601444_11zon
  • Polhukam

AAAFI Gelar Workshop Legal Forensic Capacity Building, Bahas Strategi Pemeriksaan Bukti Digital

Riky Hayon 26/08/2026
IMG-20260819-WA0084
  • Polhukam

Jan Maringka: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan untuk Melanjutkan Proses Hukum Febrie

Riky Hayon 20/08/2026
Screenshot_20260818_133207_YouTube
  • Polhukam

Jan Maringka: Pentingnya Mekanisme Pengawasan dalam Proses Penegakan Hukum

Riky Hayon 18/08/2026
1001572031_11zon
  • Opini

17 Agustus: Antara Kemerdekaan Formal dan Kemerdekaan Substantif

Riky Hayon 18/08/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.